MAKANAN HAALAN THAYYIBAN PRESPEKTIF HAMKA DALAM TAFSIR AL-AZHAR

  • Putri Sekaringtyas IAIN PONOROGO

Abstract

: Al-Qur`an adalah Kalamullah yang berisi tentang tata kehidupan manusia didunia dan hasil kehidupan diahirat. Sudah pasti al-Qur`an berbicara tentang makanan. Istilah makanan dalam bahasa Arab disebutkan dengan tiga istilah kata yaitu aklun, tha`am dan ghiza`un. Akan tetapi dari ketiga istilah ini al-Qur`an menggunakan dua buah kata saja yaitu ta`am dan aklun. Disini penulis mengambil studi pemikiran Buya Hamka mengenai makanan. Adapun kategori makanan halal menurut Buya Hamka yaitu padi, kacang, timun, ketela, pisang, dan lain-lain sebagai makanan manusia. Dan binatang ternak seperti unta, kambing, biri-biri, sapi, ayam, dan itik. Adapun makanan yang baik menurut Buya Hamka adalah buah-buahan, tumbuh-tumbuhan, dan binatang ternak. Penelitian ini berupaya menemukan bagaimana makanan yang halal dan baik yang ditawarkan oleh Al-Qur`an menurut penafsiran Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar. Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan bagaimana penafsiran Buya Hamka tentang makanan dalam Tafsir Al-Azhar, bagaimana kategori makanan halalan thayyiban menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dan  bagaimana pengaruh makanan terhadap kehidupan menurut Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar. Jenis penelitian ini adalah library research. Dalam mengumpulakan data menggunakan library research  (studi kepustakaan) dan dokumentasi lalu dianalisis secara deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, penafsiran Buya Hamka tentang makanan halal dan baik makanan yang tidsk ditolak oleh perasaan halus sebagai manusia, kedua, kategori makanan halalan thayiban menurut Buya Hamka adalah tumbuhan, binatang ternak, binatang laut, dan binatang buruan. Ketiga, pengaruh makanan menurut Buya Hamka bagi kehidupan manusia adalah akan makbul doanya dan makanan yang tidak baik akan merusak kesehatan, akal budi, dan berjumpa mimpi buruk.


: Al-Qur`an adalah Kalamullah yang berisi tentang tata kehidupan manusia didunia dan hasil kehidupan diahirat. Sudah pasti al-Qur`an berbicara tentang makanan. Istilah makanan dalam bahasa Arab disebutkan dengan tiga istilah kata yaitu aklun, tha`am dan ghiza`un. Akan tetapi dari ketiga istilah ini al-Qur`an menggunakan dua buah kata saja yaitu ta`am dan aklun. Disini penulis mengambil studi pemikiran Buya Hamka mengenai makanan. Adapun kategori makanan halal menurut Buya Hamka yaitu padi, kacang, timun, ketela, pisang, dan lain-lain sebagai makanan manusia. Dan binatang ternak seperti unta, kambing, biri-biri, sapi, ayam, dan itik. Adapun makanan yang baik menurut Buya Hamka adalah buah-buahan, tumbuh-tumbuhan, dan binatang ternak. Penelitian ini berupaya menemukan bagaimana makanan yang halal dan baik yang ditawarkan oleh Al-Qur`an menurut penafsiran Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar. Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan bagaimana penafsiran Buya Hamka tentang makanan dalam Tafsir Al-Azhar, bagaimana kategori makanan halalan thayyiban menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dan  bagaimana pengaruh makanan terhadap kehidupan menurut Buya Hamka dalam tafsir Al-Azhar. Jenis penelitian ini adalah library research. Dalam mengumpulakan data menggunakan library research  (studi kepustakaan) dan dokumentasi lalu dianalisis secara deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, penafsiran Buya Hamka tentang makanan halal dan baik makanan yang tidsk ditolak oleh perasaan halus sebagai manusia, kedua, kategori makanan halalan thayiban menurut Buya Hamka adalah tumbuhan, binatang ternak, binatang laut, dan binatang buruan. Ketiga, pengaruh makanan menurut Buya Hamka bagi kehidupan manusia adalah akan makbul doanya dan makanan yang tidak baik akan merusak kesehatan, akal budi, dan berjumpa mimpi buruk.


Kata kunci: Makanan, Halalan, Thayyiban.

References

Al-Qaththan Manna`. Dasar-Dasar Ilmu Al-Qur`an. Jakarta: Ummulqura`, 2017.
Mulizar. Makanan dalam al-Qur`an (StudiTerhadap Tafsir Al-azhar). Sumatera Utara-Medan, 2014.
Baidan Nasharudin. Metodologi Khusus Penelitian Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.
Hamka. Tafsir Al-Azhar Jilid I. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, 1989.
Ash Shabuni Ali. Tafsir Ayat-Ayat Ahkam. Depok Jawa Barat: Keira Publishing, 2016.
Qardhawi Yusuf. Halal dan Haram dalam Islam. Bangil: PT. Bina Ilmu, 1993.
Silalahi Ulber, MetodePenelitian Sosial. Bandung: RefikaAditama, 2012.
Tsabit Fairuzah. Makanan Sehat Dalam Al-Qur`an. Yogyakarta:Pustaka Ilmu, 2013.
Published
2022-09-24
How to Cite
SEKARINGTYAS, Putri. MAKANAN HAALAN THAYYIBAN PRESPEKTIF HAMKA DALAM TAFSIR AL-AZHAR. Proceeding of Conference on Strengthening Islamic Studies in The Digital Era, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 108-120, sep. 2022. ISSN 2808-4675. Available at: <https://prosiding.iainponorogo.ac.id/index.php/ficosis/article/view/654>. Date accessed: 27 apr. 2024.