HAK-HAK PEREMPUAN DALAM TAFSIR FĪ ẒĪLAL AL-QUR’ĀN DAN AL-SHA’RĀWY: STUDI KOMPARASI

  • Anik Andriyani IAIN Ponorogo
  • Zahrul Fata IAIN Ponorogo

Abstract

Dalam al-Qur’an, Allah Swt berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu (Q.S al-Aḥzāb: 33[33]). Berdasarkan makna literal ayat di atas, ada yang berpandangan perempuan tidak mempunyai peran di sektor publik. Namun ada juga yang berpandangan bahwa Islam juga memberi kesempatan kepada perempuan untuk berkiprah di luar rumahnya, terutama di era modern. Negara Mesir termasuk negara yang terbuka kepada perempuan. Untuk itu menarik untuk dikaji pandangan ulamanya terkait hal tersebut. Dalam penelitian ini, penulis membandingan pandangan Sayyid Quthub dan Syekh Muhammad Mutawalli Sya’rawi tentang masalah di atas. Setelah menggunakan metode diskriftif-analisis dan komparatif. Penelitian ini menyimpulkan: Pertama, Sayyid Quthb mengakui atau membolehkan perempuan berkiprah di luar rumah dan mengambil hak-haknya yang diberikan Islam kepadanya, baik hak pendidikan, ekonomi maupun konstitusi. Kedua, Syekh Mutawalli Sya’rawi juga mengakomodasi atau membolehkan perempuan untuk mengambil perannya di luar rumah, diantaranya dalam hak pendidikan, konstitusi dan ekonomi. Namun asy-Sya’rawi membatasi perempuan pada hak ekonomi dalam hal bekerja di luar rumah. Hak ekonomi mencakup hak mahar, hak waris dan hak bekerja. Ketiga, persamaan antara keduanya terletak pada corak yang digunakan dalam menafsirkan ayat al-Qur’an. Keduanya sama-sama menggunakan corak bil matsur dan bil ra’yi, dan juga sama-sama menggunakan metode tahlīlī. Persamaan lainnya terdapat pada penafsiran ayat hak-hak perempuan diantaranya, hak pendidikan, hak ekonomi (hak mahar dan hak warisan) dan hak konstitusi. Sedangkan perbedaannya terletak pada manhaj penafsiran Sayyid Quthb yang menggunakan corak penafsiran al-Adabi al-Ijtimā’i. Perbedaan lainnya terdapat pada penafsiran ayat hak bekerja surat al-Aḥzāb ayat 33.

References

Agesna, Widya, ‘Kedudukan Pemimpin Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam’, Al Imarah : Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 3.1 (2018), 122
Al-Baqiy, Muhammad Fu'ad, Mu'jam al-Mufahras li al-Alfazh al-Qur'an, (Indonesia:Maktabah Dahlan, 1991)
Al-Kalidi, Shalah Abdul Fatah, Pengantar Memahami Tafsir Fi Dzilalil Qur'an, terj. Salafuddin Abu Sayyid
Arifin, Firdaus, Hak Asasi Manusia Teori, Perkembangan Dan Pengaturan, Penerbit Thafa Media, Cetakan 1: (Yogyakarta: Thafa Media, 2019)
Asy-Sya'rawi , Muhammad Mutawalli, Tafsir al-Sha'rāwy (Kairo: Akhbar al-Yaum, 1991), jilid 4
Asy-Sya'rawi ,Muhammad Mutawalli, Tafsir al-Sha'rāwy (Kairo: Akhbar al-Yaum, 1991), jilid 9
Asy-Sya'rawi, Muhammad Mutawalli, Tafsir al-Sha'rāwy (Renungan Seputar Kitab Suci al-Qur'an), jilid 11
Asy-Sya'rawi, Muhammad Mutawalli, Tafsir al-Sha'rāwy (Renungan Seputar Kitab Suci al-Qur'an), terj. Zainal Arifin, (Medan: Duta Azhar, 2016), jilid 15
Badruzzaman, M. Yunus, Tafsir Asy-Sya'rawi : Tinjauan Terhadap Sumber, Metode, dan Ittijah, (Disertasi: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2009)
B, Nurhayati, and Mal Al Fahnum, ‘Hak-Hak Perempuan Menurut Perspektif Al-Quran’, Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 16.2 (2017), 186
Chirzin, Muhammad , Jihad Menurut Sayid Quthb dalam Tafsir Ẓilāl, (Solo:Era Intermedia, 2001)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, cet.I, 1988)
Dewan Redaksi Ensiklopedia Islam, Ensiklopedi Islam 4, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve,1993)
Dosen Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), ‘Pendidikan Perempuan Dalam Perspektif Islam Muslimah Dosen Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) STAI An-Nadwah Kuala Tungkal’, Aktualita, 9 (2018), 48–61
Haddad, Yvonne Y dalam John L. Esposito dkk, Dinamika Kebangunan Islam: Watak, Proses dan Tantangan, (Jakarta: CV. Rajawali, 1987)
Harlina, Yuni, ‘Hak Politik Perempuan Dalam Islam’, Jurnal Marwah, XIV.1 (2015)
Hidayah, Nur, ‘Reinterpretasi Hak-Hak Ekonomi Perempuan Dalam Islam’, AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 17.1 (2014), 85–96
HR. At-Tirmidzi no 3895, Ibnu Majah no 1977, disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam As-Shaihah no 285.
Ibnu manthur, Jalal al-Din Muhammad Ibn Mukrin, Lisan al-„Arab, (Mesir: Dar al-Mishriyah li al-Ta‟rif wa al-Tarjamah, tt), Vol.11
Ikhwan, Pengadilan HAM di Indonesia Dalam Prespektif Hukum Islam, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2007)
Ismail, Ilyas, Paradigma Dakwah Sayyid Quthub: Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Harakah, (Jakarta: Penamadani, 2006)
Malkan, ‘Tafsir Asy-Sya’Rawi: Tinjauan Biografis Dan Metodologis’, Alqalam, 29.2 (2012), 191
Nasution, Adnan Buyung dan A.Patra M zen, Instrumen Internasional Pokok hak Asasi Manusia
Pasya, Hikmatiar, ‘Studi Metodologi Tafsir Asy-Sya’rawi’, Studia Quranika, 1.2 (2017), 45
Quthb, Sayyid, Tafsir Fi Zhilalil Qur'an (Di bawah Naungan Al-Qur'an), terj.As'ad Yasin, dkk (Jakarta: Gema Insani, 2001), jilid 2
Quthb, Sayyid, Tafsir Fi Zhilalil Qur'an (Di Bawah Naungan Al-Qur'an), terj.As'ad Yasin, dkk (Jakarta: Gema Insani, 2001),jilid 5
Quthb, Sayyid, Tafsir Fī Ẓīlal Al-Qur'ān (Di Bawah Naungan Al-Qur'an), terj.As'ad Yasin, dkk (Jakarta: Gema Insani, 2001),jilid 9
Quthb, Sayyid, Tafsir Fī Ẓīlal Al-Qur'ān (Di Bawah Naungan Al-Qur'an), terj.As'ad Yasin, dkk (Jakarta: Gema Insani, 2001), jilid 12
Quthb, Sayyid, Taswir al - Fanniy fi al – Qur'an (Kairo: Dar al-Syuruq, 2002)
Sastriyani, Siti Hariati, Women In Public Sector (Perempuan di Sektor Publik), Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2005
Umar, Nasaruddin, Kodrat Perempuan dalam Islam, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Gender, 1999)
http://muhammadrifai804.blogspot.com/2016/01/tafsir-asy-syarawi-biografi-penulis.html, diakses pada 31 Jan 2022, at 10.08 a.m.
Published
2022-09-23
How to Cite
ANDRIYANI, Anik; FATA, Zahrul. HAK-HAK PEREMPUAN DALAM TAFSIR FĪ ẒĪLAL AL-QUR’ĀN DAN AL-SHA’RĀWY: STUDI KOMPARASI. Proceeding of Conference on Strengthening Islamic Studies in The Digital Era, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 1-18, sep. 2022. ISSN 2808-4675. Available at: <https://prosiding.iainponorogo.ac.id/index.php/ficosis/article/view/622>. Date accessed: 25 apr. 2024.