Publication Ethics

Etika Publikasi

Proceeding of Science Education Seminar adalah prosiding elektronik peer-review. Pernyataan ini menjelaskan etika semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di prosiding ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, peer-reviewer, dan penerbit (IAIN Ponorogo). Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika untuk Publikasi Prosiding

Penerbitan artikel dalam proceeding of science education seminar yang ditelaah sejawat membangun blok penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu penting untuk menyetujui standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer-reviewer, penerbit dan masyarakat.

Institut Agama Islam Negeri Ponorogo (IAIN) Ponorogo sebagai penerbit Proceeding of Science Education Seminar menjalankan tugas pengawasan atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami mengakui tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan prosiding dan / atau penerbit lain yang berguna dan perlu.

Keputusan Publikasi

Editor Proceeding of Science Education Seminar bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan ke prosiding. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Fair Play

Seorang editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari penulisnya.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Reviewer

Peer reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam menyempurnakan makalah.

Kecepatan

Wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan membebaskan dirinya sendiri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Review harus dilakukan secara obyektif. Kritik pribadi penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.

Pengakuan Sumber

Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Pengulas juga harus meminta perhatian editor untuk setiap kesamaan atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor prosiding atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.